MEDAN I Aliantalkshow.com
Harga sewa pusat perbelanjaan Medan Mall yang terletak dijalan MT. Haryono sangat tidak wajar, apalagi harga sewanya terlalu kecil.” Keputusan Pemkot Medan yang menyewakan Medan Mall kepada PT. Medan Megah selama 3 tahun (26 November 2023-26 November 2026) dengan nilai Rp. 35 Miliar terlalu kecil dan tidak wajar” kata Mulia Syahputra Nasution Anggota DPRD Medan. Jum’at (16/08/2024) saat ditemui digedung DPRD Medan.
Dikatakannya, Pemkot Medan saat menyewakan Medan Mall tidak melakukan Appraisal (penilaian) terlebih dahulu terhadap harga sewa yang pantas. “Dari informasi yang didapat Pemkot Medan melakukan Appraisal harga sewa tahun 2021, sementara sewa yang dilakukan tahun 2023” kata Politisi Gerindra.
Anggota Komisi III DPRD Medan ini mengungkapkan, bahwa harga sewa Medan Mall senilai Rp. 35 Miliar bukan hanya pengelolaan gedung saja, akan tetapi sudah termasuk pengelolaan parkir dikawasan Medan Mall. “Setoran PT. Medan Megah setiap bulannya sangat tinggi. Hal itu diketahui saat sidak ke lokasi” terangnya.
Mulia merasa heran, Ini yang membuat kita heran, kenapa harga sewa terlalu kecil, belum lagi berbagai fasilitas yang ada didalam objek utama yang disewakan. “Pemkot Medan agar mengkoreksi dan merevisi kembali harga sewa Medan Mall yang sudah ditetapkan kepada PT. Medan Megah. Bila perlu batalkan penunjukkan PT. Medan Megah sebagai pengelola dan lakukan lelang ulang. Serta harga sewa harus sesuai Apparaisal yang baru” tegasnya. (Alian/rel)