MEDAN | Aliantalkshow.com
Pihak Rumah Sakit (RS) jangan membeda-bedakan pelayanan bagi pasien
Universal Health Coverage (UHC) dengan pasien asuransi atau pasien umum.
Hal ini dikatakan Wong Chun Sen Ketua DPRD Medan Sementara. saat menerima audensi mahasiswi jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Senin (14/10/2024) di ruangan kerjanya gedung DPRD Kota Medan lantai 5.
Dikatakannya, Pemko Medan telah menganggarkan biaya untuk pelayanan kesehatan bagi warga kota Medan. “DPRD yang berfungsi sebagai pengawasan tentunya tetap berkoordinasi terhadap pihak BPJS Kesehatan dan dinas kesehatan Medan” jelasnya.
Dimintanya, Layanan RS harus disamakan tanpa membedakan pasien UHC maupun pasien asuransi dan umum. Sehingga jika ada pihak rumah sakit yang tidak melayani pasien UHC dengan alasan kamar full, atau pasien diabaikan. “Maka kami akan bertindak, jangan karena gratis pasien diterlantarkan, karena pemerintah kan membayar, ” terangnya.
Wong pun mengharapkan agar para dokter dan pelaku medis lebih berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan pasien terutama kesembuhan pasien.
“Sebab, tugas pokok dokter adalah untuk menyelamatkan dan menyembuhkan orang sakit, baik pasien UHC dan asuransi, ” terangnya.
Sementara itu, Sekar Harum Pryatna, mahasiswi UINSU jurusan kesehatan masyarakat mengaku senang dapat bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Kota Medan Sementara. Dia menyebut audensi tersebut merupakan bagian dari tugas perkuliahan yang mereka laksanakan untuk memperkuat serta mendapatkan informasi langsung dari pimpinan DPRD Kota Medan Sementara selaku pengawasan terhadap kebijakan pemerintah kota Medan yang sudah dijalankan untuk kepentingan masyarakat. (Alian/rel)