MEDAN | Aliantalkshow.com
Said Ilham Assegaf kembali menjadi kordinator wartawan DPRD kota Medan secara aklamasi dan tanpa perlawanan. Dikarenakan tak ada calon lain yang tampil untuk andil dalam perhelatan menjadi Kordinator periode 2024-2027.
Susilo Ketua Setering Comite (SC)/Panitia Pelaksana Musyawarah menyampaikan bahwa masa jabatan Said Ilham Assegaf kordinator wartawan DPRD kota Medan sudah berakhir April 2024. Jumat (13/2024) diLavada Cafe Medan.
Dikatakannya, Maka untuk itu perlu dilakukan Musyawarah pemilihan kembali kordinator Wartawan DPRD kota Medan periode 2024-2027. “Dukungan terhadap Said Ilham Assegaf sebelumnya sudah mencapai 56 jurnalis yang bertugas diDPRD Medan. Hal ini dapat dilihat langsung digroup Whatsapp Pers DPRD Medan” jelasnya.
Lanjutnya, Walaupun begitu tetap kita lakukan Musyawarah untuk memastikan dukungan secara riil terhadap Said Ilham Assegaf. “Adakah kandidat lain yang mau menjadi kordinator wartawan DPRD kota Medan” terangnya.
Selanjutnya Pangihutan Sirumapea Ketua Organisasi Comite (OC) Ketua Pemilihan menyampaikan bahwasanya masa Said Ilham Assegaf sebagai kordinator wartawan DPRD Medan sudah berakhir. Untuk itu diminta kepada 71 Jurnalis yang meliput di DPRD kota Medan untuk maju Kordinator. “Jika tidak ada, apakah semua yang hadir bersedia menunjuk kembali mendukung Said Ilham Assegaf menjadi kordinator wartawan DPRD Medan periode 2024-2027” tanya Ketua OC kepada peserta Musyawarah.
Langsung dijawab serentak setuju, ditambah tak ada lagi calon yang mau tampil jadi kordinator.
Maka Ketua OC menegaskan, berarti secara aklamasi Said Ilham Assegaf terpilih kembali menjadi kordinator wartawan DPRD Medan periode 2024-2027 secara sah.
Sementara itu, Said Ilham Assegaf kordinator wartawan DPRD Medan yang baru terpilih mengatakan, berterimakasih kepada semua para insan pers yang bertugas meliput digedung DPRD kota Medan. “Karena telah percaya kembali memberikan amanah menjadi kordinator wartawan DPRD Medan periode 2024-2027” ungkapnya.
Dan selanjutnya, ujar Said untuk menambah kepengurusan Ketua, maka dibutuhkan Sekretaris dan Bendahara yang mana amanah Ketua DPRD kota Medan Wong Chung Sen meminta Irwan Manalu sebagai sekretaris dan Amsari Bendahara. “Maka kita sepakati Irwan Manalu sebagai sekretaris dan Amsari Bendahara” terang Said.
Peserta yang hadir sebanyak 41 orang dari jumlah insan pers yang meliput terdaftar 71 orang. Musyawarah dianggap sah karena sudah korum. (Alian)