MEDAN I Aliantalkshow.com
Belum lama ini Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan ke Grang Central Hotel Medan terkait Perizinan dan pajak. Maka dari itulah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat Komisi III DPRD kota Medan.
Hal ini dikatakan. Salomo Tabah Ronal Pardede Ketua Komisi III DPRD kota Medan didampingi David Roni Ganda Sinaga Sekretaris beserta para Anggota Komisi III DPRD Medan.
Salomo Tabah Ronal Pardede Ketua Komisi III DPRD kota Medan mengatakan,RDP dengan Grang Central Hotel Medan ditunda. Hal ini disebabkan yang hadir bukan pimpinan atau pemilik Grang Central Hotel Medan. “Yang datang saat RDP ini tidak bisa mengambil keputusan” terangnya.
Untuk itu, katanya, akan melakukan pemanggilan penjadwalan ulang pada RDP selanjutnya terkait perizinan dan pajak Grang Central Hotel Medan.
Tampak hadir saat RDP dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Medan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan serta Polisi Pamong Praja Kota Medan. (Alian/smart)