Minggu, April 20, 2025
BerandaBisnisWings Air Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap MZ Oknum DPRD Sumut

Wings Air Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap MZ Oknum DPRD Sumut

MEDAN | Aliantalkshow.com

Baru-baru ini terjadi sesuatu yang memilukan terhadap oknum Pramugari Wings Air group Lions di bandara Gunung Sitoli. MZ yang merupakan oknum Anggota DPRD Sumut diduga mencekik dan mendorong pramugari.

Hal ini diketahui dari pers releas yang disampaikan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dan pernyataan langsung melalui whatsapp. Rabu (16/04/2025).

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan,  MZ selaku penumpang (Pelanggan) pesawat Wings Air tidak kooperatif di Penerbangan IW-1267 Wings Air Pada, 14 April 2025 itu. “Insiden yang terjadi saat proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan W-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025” katanya.

 

Diceritakannya, Ada seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. “Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang” jelasnya.

 

Ditambahkannya, Namun, pelanggan MZ menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.

 

Masih cerita Danang, Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.

 

Diutarakannya, Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.

 

Selanjutnya, pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.

 

Diterangkannya, Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak.

 

Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama. Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin. Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 

Berdasarkan Laporan an catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli – Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan (MZ) kepada pramugari yang bertugas.

Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan. Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara.

Demikian kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.(Alian)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments