Senin, Oktober 13, 2025
BerandaLifestyleHealthAgus Setiawan Akan Ajukan Pembangunan Panti Jompo Pada RPJMD Kota Medan

Agus Setiawan Akan Ajukan Pembangunan Panti Jompo Pada RPJMD Kota Medan

 

MEDAN – Aliantalkshow.com

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Distababilitas dan Lansia, maka sudah seharusnya para Lansia itu memiliki tempat pengawasan, perhatian dan bantuan baik secara moril maupun materil.

Hal ini dikatakan Agus Setiawan pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) N0,2 Tahun 2024 di Jalan Arief Rahman Hakim Gang Bakung Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area. Minggu (29/06/2025), yang dihadiri ratusan masyarakat. Terlihat antusiasnya masyarakat bertanya dengan berbagai keluhan yang terjadi dilapangan.

Agus setiawan yang juga merupakan anggota Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Medan mengatakan, akan mengusulkan Pembangunan gedung Panti Jompo, karena sudah adanya Perda No.2 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Distababilitas dan Lansia, kenapa belum ada fasilitas panti jompo yang mengurus para lansia dikota Medan padahal ini sangat dibutuhkan.

Selanjutnya, Agus menjelaskan akan membantu masyarakat mengenai pendidikan melalui dinas Pendidikan Kota Medan untuk sekolah negeri. Sementara untuk sekolah swasta akan dilakukan dengan cara sendiri ataupun bersama komunitas. Karena untuk sekolah swasta belum ada bantuan dari pemerintah.

Agus Setiawan Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, siap membantu segala keluhan masyarakat dengan semampunya melalui jalur DPRD Medan. Itulah fungsinya duduk menjadi Anggota DPRD Medan bisa menerima aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke Pemko Medan dalam menanggapi permasalahan yang terjadi dikota Medan.

Sebelumnya, Josef Sembiring salah seorang warga Tegal Sari II mempertanyakan, Apa fungsi dari pada Perda No. 2 tahun 2024 karena banyak para Lansia ini gak terurus dengan baik. Dan ada juga para Lansia ini tidak memiliki keluarga alias sebatang kara. (Alian)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments