MEDAN I Aliantalkshow.com
Komisi III DPRD Kota Medan mendapat informasi terkait Hotel JW Marriott tidak mau kerjasama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pemko Medan. Sehingga Komisi III DPRD Medan memanggil pihak manajemen Hotel JW Marriott untuk dimintai keterangan melalui Rapat Dengar Pedapat (RDP) Senin (17-02-2025) diruang Komisi III DPRD Medan.
David Roni Ganda Sinaga Sekretaris Komisi III DPRD Medan langsung memimpin RDP yang turut hadir Anggota Komisi III DPRD Medan, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan Beni Iskandar Nasution dan pihak manajemen Hotel JW Marriott.
Ketua Komisi III DPRD Medan David mengatakan, adanya informasi bahwa manajemen Hotel JW Marriott tidak mau kerjasama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pemko Medan.
Hal ini diketahui dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan, terangnya kepada pihak manajemen Hotel JW Marriott.
Direktu Keuangan dan Direkturn Penjualan Hotel JW Marriott mengatakan, akan mengkonfirmasi ulang informasi tersebut. Dan pihaknya bersedia untuk menjalin kerjasama dengan UMKM Kota Medan. “Dimana tujuannya untuk meningkatkan pembangunan kota Medan.
Ketua Komisi III mengatakan, akan mengawasi pembayaran pajak Hotel JW Marriott, baik itu pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan pajak lainnya. Sebagaimana data yang sudah diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. “Hotel JW Marriott merupakan hotel yang taat pajak dengan setoran 1 Miliar perbulannya, dan ini menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan disektor pariwisata” ujarnya.
Akan tetapi, katanya masih terdapat beberapa izin yang masih bermasalah seperti izin reklame videotron dan izin minuman beralkohol sebagaimana yang disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pintu Kota Medan. (Alian)