Rabu, Januari 14, 2026
BerandaParlemenDemokrat : Pemko Medan Beri Ruang UMKM 

Demokrat : Pemko Medan Beri Ruang UMKM 

MEDAN | Aliantalkshow.com

 

Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah yang nantinya disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Dapat memberikan ruang berusaha bagi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) .

 

Hal ini dikatakan, Ishak Abrar M. Tarigan  saat membacakan pendapat fraksi Demokrat pada Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Senin (04/12/2023) digedung DPRD Medan.

 

Dikatakannya, secara garis besar isi yang terkandung didalamnya terkait mekanisme pemungutan pajak serta retribusi daerah. “Pada Ranperda ini tidak berpengaruh pada UMKM, Dan UMKM diberi ruang sebesar-besarnya” pintanya.

 

Diharapkan, Kepada Pemko Medan melakukan sosialisasi secara masif ketengah-tengah masyarakat dan juga para pelaku UMKM. (Alian)

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments