MEDAN | Aliantalkshow.com
Dewan Pengawas (Dewas) Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama serta jajaran Direksi Perumda Tirtanadi dalam mengupayakan pendistribusian sarana air bersih kepelanggan dengan sebaik-baiknya. Karena kita tahu bahwasanya air sumber kehidupan bagi semua mahkluk hidup. Tanpa air tentunya kita tak dapat hidup, selain itu tidak bisa membersihkan segala yang kotor.
Andre Mahya SH.MH Anggota Dewas Peumda Tirtanadi mengatakan, kami selalu berkordinasi kepada Plt Direktur Utama serta jajaran Direksi Perumda Tirtanadi dalam menyikapi berbagai permasalahan terkait suplay air bersih kepelanggan. “Dan jika ada masalah, maka dicari apa permasalahan, langkah apa yang harus dilakukan agar pelanggan tetap mendapatkan suplay air bersih” kata Andre Senin (21/10/2024) diruang kerjanya.
Dan siap menerima kritikan dan masukkan dari semua masyarakat, sebagaimana yang dikatakan Hasyim SE mantan Ketua DPRD Medan yang kini duduk menjadi Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara periode 2024-2029, Rabu 09 Oktober 2024 di Media Aliantalkshow.com. Terkait “Turunnya debit air dari Intalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Tirta Lyonnase beberapa lalu. Dimana penyebabnya adalah Turbidity air baku > (Lebih Besar) 2500 ntu, maka suplay air kepelanggan menjadi kecil”ungkapnya.
Ditambahkannya, Serta adanya pernyataan Anggota DPRD Sumut itu terkait kontrak kerja dengan Tirta Lyonnase dibatalkan jika tidak mampu memberikan suplay air sesuai kontrak kerja.
Pernyataan Hasyim SE tersebut kita kordinasikan Plt Direktur Utama serta jajaran Direksi Perumda Tirtanadi beserta jajaran pegawai setingkat Kepala Divisi yang membidangi. Dari hasil kordinasi akhirnya disepakati tidak akan membayar ke Tirta Lyonnase jika suplay air tidak sesuai kontrak kerja. “Dan meminta kepada Tirta Lyonnase harus meningkatkan sarananya dalam pendistribusian air ke Perumda Tirtanadi. Dan jangan pula tidak mudah Turbidity air baku > (Lebih Besar) maka suplay air jadi kecil)” pintanya.
Dijelaskannya, Perumda Tirtanadi memiliki IPAM Turbidity air baku > (Lebih Besar) tapi suplay air tetap normal. “Dengan adanya penekanan kepada Tirta Lyonnase suplay air sudah mulai bagus. Akan tetapi, jika ada masalah lagi, kami Dewas dan siap menerima laporan dari manapun terkait berbagai permasalah di Perumda Tirtanadi, terkhusus masalah suplay air kepelanggan” ungkapnya.
Lanjutnya, Demi memberikan pelayanan suplay air pelanggan semakin bagus, tapi masih ada saja oknum-oknum yang mencoba naik baik Perumda Tirtanadi dalam memberikan pendistribusian air bersih kepelanggan, ‘Dengan cara mengambil lahan resapan air didaerah Sibolangit, sehingga debit air bersih dari Sibolangit berkurang jauh dari sebelumnya. Disebabkan daerah resapan air sudah digundul dan mau dikuasai, akan tetapi kita dari Perumda Tirtanadi sudah membuat laporan Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui pengacara” terangnya.
Diutarakannya, Karena kita ingin tetap memberikan Suplay air kepelanggan, biar semua mendapatkan air bersih. Dan tak ada niat tidak memberikan air bersih kepelanggan, apalagi membuat resah pelanggan. Maka Perumda Tirtanadi sudah menunjuk salah seorang pengacara untuk melaporkan kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Hal senada dikatakan, Ewin Putra SE. MSi Plt. Direktur Utama Perumda Tirtanadi kita selalu berkoordinasi dengan Dewas Perumda Tirtanadi untuk membahas hal yang dianggap paling urgensi. “Apalagi kita tahu Dewas Tirtanadi selalu bersinergi dengan kami dan selalu memberikan masukkan yang tepat sasaran” Kata mantan Direktur Utama PDAM Tebing.
Diutarakannya, Dan kita juga bekerja ekstra gerak cepat (Gercep) terhadap suplay air yang bermasalah kepada pelanggan. “Jika ada yang coba-coba mengganggu pendistribusian dari pihak pegawai ke pelanggan. Maka akan kita mutasikan, karena kita tidak mau pelanggan resah. Saat ini penyebab kurangnya pendistribusian air ke pelanggan, untuk daerah Kecamatan Amplas Denai, Tuasan dan HM. Yamin dikarenakan turun debit dari IPAM Tirta Lyonnase.
Lanjutnya, Sedangkan untuk daerah debit air yang kecil itu di Johor, Deli Tua, Padang Bulan dan sekitarnya. Karena adanya dugaan penebangan hutan didaerah resapan air didaerah Sibolangit. “Dan itu adalah salah satu sumber terbesar suplay air Perumda Tirtanadi ke pelanggan. Dengan ada dugaan penebangan hutan milik pemerintah yang dipercayai dikelola Perumda Tirtanadi, maka sesuai kordinasi dengan Dewas Tirtanadi untuk dilaporkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara” terangnya.
Sementara itu, Muhammad Sai Rangkuti Pengacara Perumda Tirtanadi mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pindana penyerobotan Tanah Undang-Undang No.1 tahun 1948 tentang Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 dan atau 263 juncto 266. Yang terjadi dirumah Sumbul RT.000.RW.000 titik kordinat Batu layang Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. “Dengan luas kurang lebih 80,1 Hektar yang selama ini merupakan area resapan air dibawah pengelohan PDAM Tirtanadi. Dimana sejak zaman Kolonial Belanda sesuai dengan Surat Keterangan No. 5932/03/3033/97 tanggal 03 Mei 1997.
Dijelaskannya, Surat Tanda Penerimaan Laporang (STPL) Nomor : STTLP/B1479/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Oktober 2024. Dan yang menjadi terlapor EJR. G dan R alias G dan kawan-kawan. “ Pada 31 Mei 2017 pihak Perumda Tirtanadi melakukan pengecekkan lahan hutan milik pemerintah Sumatera Utara yang berada dirumah Sumbul RT.000.RW.000 titik kordinat Batu layang Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dimana ditemukan ada Surat Keterangan (SK) Kecamatan Sibolangit yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Batu layang (terlapor).
Diutarakannya, Dampak dari perbuatan terlapor sumber resapan air semakin kecil alias berkurang. “Padahal sesuai Surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Badan Kordinasi penanaman Modal tertanggal 24 Januari 2023. Bahwa Perumda Tirtanadi mendapat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk berusahan” paparnya pengacara yang sering dipanggil Sa’i.
Sebelumnya, kata Sa’i Perumda Tirtanadi melaporkan permasalahan ini kepoldasu, sudah mencoba memediasi pada 16 Februari 2022 namun belum ada titik temu. “Ironisnya pihak Perumda Tirtanadi mendapatkan pengacaman dengan menggunakan senjata tajam berupa kelewang. Dan diduga Surat Keterangan (SK) Kecamatan Sibolangit yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Batu layang (terlapor) adalah palsu.
Dikatakannya, Niat baik Perumda Tirtanadi dalam mendistribusikan air bersih kemasyarakat sampai kepada pengacaman menggunakan senjata tajam harus diapresiasi. Dan ini semua untuk masyarakat bukan untuk Perumda Tirtanadi semata. “Terkadang banyak orang yang tidak tahu apa dan bagaiman mendapatkan air bersih itu, dan semua itu tidak mudah. Banyak halangan dan rintangan yang dihadapi oleh para Plt. Direktur dan jajarannya, hanya demi untuk mendapatkan air bersih” ungkapnya.(Alian)