MEDAN I Aliantalkshow.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) kota Medan harus serap aspirasi wajib pajak (WP) tertunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan adanya WP yang menunggak ini perlu menjadi perhatian untuk evaluasi.
Hal ini dikatakan, Mulia Syahputra Nasution (Foto) Anggota DPRD Medan, Kamis (01/02/2024) saat ditemui diruangnya. “Pada tahun 2023 capaian PBB kota Medan mencapai 8 Miliar lebih, itupun masih banyak WP yang terttunggak PBB” kata.
Menurutnya, Bapeda Kota Medan perlu turun kebawah menyerap aspirasi warga yang menunggak PBB dan menanyakan permasalahan penyebab tertunggak. “Dengan cara seperti itu bisa mengetahu permasalahan kendala tertunggak, hal ini bertujuan untuk mencari solusi agar para WP tidak tertunggak dalam membayar PBB kedepannya” ujar Politisi Gerindra ini.
Bapeda sewaktu turun ke WP harus membawa Kepling, Kelurahan dan penegak hukum untuk mencari penyebab tidak bayar PBB. “Bisa saja WP tidak membayar PBB disebabkan kondisi ekonomi atau minimnya kesadaran taat pajak” terangnya. (Alian)