MEDAN | Aliantalkshow.com
Banyaknya pengaduan masyarakat yang menggunakan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait pihak Rumah Sakit (RS) yang selalu ingin rawat inap, jika ada pasien mengatakan kamar penuh. Hal ini menjadi perhatian dari Komisi 2 DPRD Medan.
Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sundari mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama BPJS Kesehatan dan beberapa Direktur RS Umum dalam upaya menampung aspirasi masyarakat terkait banyaknya keluhan para peserta BPJS yang ingin melakukan rawat inap di RS Umum baik negeri maupun swasta. Dimana saat para pasien mau dirawat inap selalu tidak ada kamar. Senin (21/08/2023) hal ini terungkap pada RDP digedung DPRD Medan bersama Komisi 2,Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS dan Direktur RS Umum yang ada dikota Medan.
Menurutnya, Dan adanya Universal Health Converage (UHC) yang merupakan program unggulan yang dijalankan Pemko Medan sebagai wujud peningkatan Pelayanan Kesehatan masyarakat. “Namun, semua itu tidak bermanfaat 100% jika para pasien yang berobat rawat inap tidak ada kamar” terangnya.
Ditambahkannya, Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS kota Medan dan Direktur RS Umum baik negeri maupun swasta ikut andil melayani masyarakat terkhusus yang menjadi pasien. “Dan untuk pihak Dinas Kesehatan dan BPJS memantau secara jelas, benar tidak adanya kamar pasien yang mau rawat inap. Jangan karena pasien BPJS, lalu pelayanan kurang baik dan kamar rawat inap dibilang penuh” tegasnya. (Alian)