Sabtu, April 19, 2025
BerandaParlemenDPRD Medan Prirotaskan Perubahan Perda No. 6 Tahun2015

DPRD Medan Prirotaskan Perubahan Perda No. 6 Tahun2015

MEDAN I Aliantalkshow.com

 

DPRD Medan pada Sidang Paripurna Kedua Tahun Anggaran (TA) 2024 akan memprioritaskan Ranperda yang berihak kemasyarakat jadi prioritas untuk ditugaskan pembahasan dan pengesahaannya. Baik itu usulan dari pihak eksekutif maupun Ranperda dari Inisiatif DPRD sendiri.

 

Hal ini dikatakan, Hasyim SE Ketua DPRD Medan ketika akan memulai Sidang Kedua Tahun Anggaran (TA) 2024 pada  sidang Paripurna yang digelar, Kamis (02/05/204). “Terkhusus memprioritaskan Perubahan Perda kota Medan No.6 tahun 2015 tentang Pengelohan Persampahan” katannya.

 

Hasyim SE mengatakan, DPRD Medan memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Pada Sidang Kedua tahun 2024 DPRD juga memprioritaskna Perubahan Perda kota Medan No.6 tahun 2015 tentang Pengelohan Persampahan.

 

Ditambahkannya, selain itu juga memprogram Pelaksanaan Sosialisasi Perda, Pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. “Yakni Pembahasan Ranperda tentang Perstujuan Bangunan Gedung, Pembahasan tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal. Pembahasan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman” terangnya. (Alian/In)

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments