MEDAN – Aliantalkshow.com
T. Bahrumsyah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Gabung dengan Perindo mengatakan, Sebaiknya Pemko Medan segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Hal ini disampaikannya pada Insan Pers yang bertugas di DPRD Kota Medan. Rabu (01/10/2025). “Karena sudah tidak layak dan membahayakan bagi masyarakat sekitar. kata mantan Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024.
Dijelaskannya, Baru-baru ini atau tepatnya pada 18 September 2025 lalu, timbunan sampah menggunung hampir 50 meter di TPA tersebut longsor dan menutup lahan warga.
Akibatnya, kata Wakil Ketua Komisi III itu, sampah berserakan karena dibawa air pasang rob. “Sampah berserakan itu juga mencemari tambak ikan milik warga. Masalah ini harus segera di atasi, karena sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Hal itu, sambung legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu berdampak kepada pencemaran lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.
Kondisi ini terjadi, tambah Ketua DPD PAN Kota Medan itu, di karenakan pengelolaan sampah selama puluhan tahun masih secara open dumping. “Saat ini pengelolaannya di lakukan dengan sistem sanitary landfill, namun kondisi lahan sudah terdampak air pasang rob. Bila ini terus di paksakan, akan terjadi pencemaran lingkungan,” ungkapnya.
Untuk itu, tegas Bahrumsyah, Pemkot Medan agar menutup TPA Terjun dan memindahkannya ke lokasi jauh dari perairan. “Wali Kota Medan agar segera mengambil langkah konkrit dengan merelokasi TPA Terjun. Ini perlu untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan lebih luas,” ujarnya. (Alian/Isp)




