MEDAN : Aliantalkshow.com
Pasca banjir yang menimpa Sumatera Utara khususnya kota Medan selama 3 (25,26,27 Nopember 2025) hari ini. Di mana yang menjadi terkena banjir pada umumnya di daerah bantaran sungai dan sekitarnya. Untuk itu kiranya warga yang berada di seputaran ataupun di pinggiran sungai sudah seharusnya sadar.
Hal ini dikatakan, Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan, Selasa (02/12/2025) saat ditemui di rumahnya. Usai memberikan bantuan kepada wartawan unit DPRD Medan akibat dampak banjir. “Dimana kita tahu bahwasanya sesuai peraturan daerah jalur hijau khususnya pinggir sungai harus berjarak 15 sampai 20 meter dari bibir sungai tidak boleh mendirikan rumah” kata Wong Chun Sen.
Menurutnya, Peraturan itu dibuat untuk menghindari bencana banjir yang melanda di daerah jalur hijau. Sudah seringnya bencana banjir melanda tapi masih juga masyarakat bermukim di jalur hijau, “Semestinya masyarakat harus faham terhadap bahaya banjir yang melanda seperti sekarang ini” terangnya.
Dimintanya, Kiranya masyarakat yang berada di jalur hijau atau bibir sungai bisa mengambil rumah di rusunawa milik Pemko Medan. “Tentunya dengan banjir yang melanda saat sekarang ini, banyak berdampak mengambil korban jiwa, merusak harta benda dan hilang serta menimbulkan penyakit” jelasnya.
Diterangkannya, pada umumnya yang menjadi korban banjir adalah warga di sekitaran bibir sungai dan sekitarnya. ” Namun yang lebih parah adalah di seputaran bibir sungai dan sekitarnya” ujarnya.
Sekali lagi, diharapkannya pemahaman para masyarakat yang berada di jalur hijau untuk tidak lagi tinggal di jalur hijau atau bibir sungai. “Dan kepada Pemko Medan agar tidak memberikan izin pembangunan perumahan atau rumah didaerah bibir sungai. Bila perlu dirubuhkan demi kepentingan agar tidak menelan korban banjir berikutnya” harapnya. (Alian)




