MEDAN I Aliantalkshow.com
Banyaknya keluhan warga kota Medan terkait pelayanan administrasi dalam pengurusan Elektronik-KTP (E-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcakpil) Kota Medan.
Reza Pahlepi Lubis S.Kom Ketua Komisi I DPRD Medan mengatakan, Adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdukcakpil karena banyaknya kita dengar warga kota Medan sangat sulit mengurus E-KTP dan katanya balngko KTP kosong. Hal ini disampaikan saat RDP Selasa (11-02-2025) di ruang Komisi I DPRD Medan.
Dikatanya, Disdukcakpil merupakan Dinas yang berwenang dalam memberikan pelayanan dokumen adminstarsi ke Masyarakat kota Medan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, Akta Kematian, perkawinan dan dokumen lainnya.
Sementara itu, Baginda P Siregar Kepala Disdukcakpil mengatakan, kosongnya blangko untuk E-KTP karena pengadaan dari pusat, sementara untuk dokumen adminstrasi lainya semua kecamatan sudah bisa mencetak sendiri, kecuali E-KTP. “Karena hanya ada dibeberapa kecamatan saja yang sudah memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)” jelasnya.
Ditambahkannya, Disdukcakpil juga sudah bekerjasama dengan beberapa pihak dalam penggunaan Kartu Indentitas Anak (KIA) yang dapat digunakan untuk ke museum, kolam renang dan Gramedia yang bisa mendapatkan potongan harga/tiket masuk dengan menunjukkan kartu KIA.
Menindaklanjuti hal tersebut, Reza Pahlepi mengapresiasi kinerja dan inovasi digital yang telah diluncurkan Disdukcakpil kota Medan. Kiranya pelayanan Disdukcakpil bisa lebih prima dan hak-hak administrative masyarakat kota Medan dapat terpenuhi.
Tampak hadir Wakil Drs. H. Muslim MSP Ketua Komisi I DPRD Medan dan para Anggota Komisi I DPRD kota Medan. (Alian)