MEDAN I Aliantalkshow.com
Komisi II DPRD Medan Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Horas Bidan Sumatera Utara Inovatif (Hobisui) terkait adanya pengaduan dari Bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kota Medan terkait dugaan kasus penggelapan dana salah satu program IBI Kota Medan sekaligus Ketua Hobisui.
RDP dipimpin langsung H. Kasman Bin Marasakti Lubis Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung serta para Angota Komisi II DPRD Kota Medan. Senin (14/04/2025) diruang Komisi II DPRD Medan.
H. Kasman Bin Marasakti Lubis Ketua Komisi II DPRD Medan mengatakan, Komisi II hanya selaku mediator terkait pengaduan anggota IBI kota Medan. Dikarenakan terlapor tidak hadir pada RDP hari ini, maka akan dipanggil ulang terlapor.
Ditambahkannya, Komisi II DPRD Medan akan merekomendasikan memanggil ulang dan akan dijadwalkan RDP berikutnyanya. Guna mendengarkan konfirmasi terkait permasalahan ini. (Alian/smart)