Kamis, April 10, 2025
BerandaHukumKomisi IV DPRD Medan Gelar RDP Mahal dan Lamanya Pengurusan PBG

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Mahal dan Lamanya Pengurusan PBG

 

MEDAN I Aliantalkshow.com

Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banyaknya pengaduan masyarakat mengenai lamanya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikota Medan. Senin (17/03/2025) diruang Komisi IV DPRD Medan.

RDP juga akan membahas permasalahan PBG dan mahalnya pengurusan dokumennya. Dan permasalahan pembangunan pendirian tower alat komunikasi selular dan tata letak tiang dan instalasi kabel Telkom yang ada dikota Medan.

Paul Mei Anton Simanjuntak SH Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan mengatakan, RDP ini merupakan salah satu tugas dan fungsi pengawasan dari Komisi IV DPRD Medan bidang infrastruktur, pembangunan, da lingkungan hidup.

Dikatakannya, Banyaknya permasalahan PBG menjadi perhatian serius dari pemerintah kota Medan. Adanya ketidaksinkronan antara dokumen administrasi dengan kondisi bangunan dilapangan. “Untuk itu, pemerintah kota Medan melalui OPD terkait untuk bertindak tegas dan tidak mempersulit serta mempercepat pengurusan PBG” kata Paul didampingi Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIP dan angota Komisi IV beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Diutarakannya, Dengan cepatnya pengurusan PBG, jadi masyarakat merasa nyaman mendirikan bangunan. Dan perlu diketahui pengurusan PBG dan PBB sangat berpengaruh terhadap peningkatan Pendatan Asli Derah (PAD) kota Medan.

Paul juga menghimbau agar para pemilik bangunan untuk taat terhadap peraturan yang berlaku dan segera mengurus PBG sesuai dengan kondisi bangunan.(Alian)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments