MEDAN | Aliantalkshow.com
Adanya laporan ke DPRD Medan dari masyarakat terkait banyaknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki Persetujuan Ba. ngunan Gedung (PBG). Maka Komisi IV DPRD Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini disampaikan wakil ketua komisi 4 DPRD Medan Rudiawan Sitorus. Senin (18/09/2023) disela-sela RDP diruang Komisi 4 DPRD Medan.
Dikatakannya, karena kita mendapati bangunan yang sudah selesai tapi tidak memiliki PBG. Dan ada juga bangunan tidak sesuai PBG serta uninya berbeda.
Untuk itu, kita rekomendasikan bangunan yang tidak sesuai harus ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Medan. “Sampai Izin itu sesuai PBG” tegas Rudiawan Sitorus.
Tampak hadir para Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan tata ruang kota Medan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu., Satpol PP Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan. Camat, Lurah dan masyarakat terkait.(Alian)