MEDAN I Aliantalkshow.com
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan Melaksanakan Sosialisasi Elektronik Sosialisasi Peraturan Daerah (E-Sosper). Dimana sosialisasi ini bertujuan untuk menerapkan pemahaman tim operator sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Pada hari Kamis (20-03-2025) diruang Badan Musyarawah gedung DPRD Medan.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak SH.MH mengatakan, perlu adanya Sosialisasi E-Sosper agar mempermudah pemahaman dan cara kerjanya semakin cepat dan tepat.
Dikatakannya, saat kita mendampingi para anggota Dewan ketika sosiaslisasi Perda. “Tentunya, kita sebagai penyedia terkait penginput laporan sosper pada E Sosper di Aplikasi SMART-WAN secretariat DPRD Medan mudah difahami” kata Andres Willy Simanjuntak mewakil Sekretaris DPRD Medan.
Tampak hadir para Kepal Bagian, Timm Operator Sosialisasi Perda pendamping Pimpinan dan Anggota DPRD Medan , Qomari Sigit Purnomosidi S.Kom sebagai Narasumber E-Sosper.(Alian)