DAIRI | Aliantalkshow.com
Camat Lae Parira, Rinto Hutahuruk, memimpin rapat penting yang membahas tapal batas hutan di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Pemerintah Desa Pandiangan, masyarakat desa, Organisasi Harapan Maju, dan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas hutan yang telah berlangsung selama beberapa waktu.
“Permasalahan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat desa, sehingga perlu kita duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan permanen,” kata Rinto Hutahuruk, Selasa (15/05/2024) dalam rapat tersebut.
Camat Rinto Hutahuruk menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan tapal batas hutan ini dengan cara yang damai dan musyawarah mufakat dan meminta kepada semua pihak yang terlibat untuk saling menghormati dan menghargai pendapat satu sama lain.
Rapat menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya, pertama. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai batas-batas hutan yang sah. Ke Dua. Penyelenggaraan dialog antara masyarakat dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Rinto Hutahuruk berharap bahwa dengan adanya rapat ini, permasalahan tapal batas hutan di Desa Pandiangan dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Saya meminta kepada semua pihak untuk terus menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana kedepannya, ” ujar Rinto Hutahuruk.
Diucapkan Rinto, Kecamatan Lae Parira adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Kecamatan ini terletak di bagian selatan Kabupaten Dairi dan berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat di sebelah barat.
“Kecamatan Lae Parira memiliki luas wilayah 177,76 kilometer persegi dan dihuni oleh sekitar 15.000 jiwa,” sebutnya.
Tambahnya, Desa Pandiangan adalah salah satu desa di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. Desa ini terletak di bagian selatan Kecamatan Lae Parira dan berbatasan dengan Desa Kutambaru di sebelah barat.
“Desa Pandiangan memiliki luas wilayah 12,5 kilometer persegi dan dihuni oleh sekitar 1.000 jiwa,” tutup Camat Lae Parira, itu.(Fahmi/rel)