MEDAN I Aliantalkshow.com
Dedy Aksyari Nasution ST Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengatakan, menindaklanjut Surat Walikota Medan No. 100.3.2./11772 tertanggal 19 Desember 2023 perihal Penambahan Ranperda (Rancangan Peratutan Daerah) untuk Propemperda tahun 2024 dan Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan MDTA.
Hal ini dikatakanya, Senin (23/01/2024) di gedung Rapat Bapempereda DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No, 1 Medan. Tampak hadir para Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Organsasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda kota Medan, terangnya.
Diingatkannya kembali, Bapemperda DPRD Kota Medan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Ranperda kota Medan untuk melaksanakan rapat terkait Pembahasan Daftar Priorritas tahun 2024. (Alian)