MEDAN | Aliantalkshow.com
Penunjukan Wong Chung Sen jadi Ketua DPRD Kota Medan Sementara berdasarkan musyawarah DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dikatakan Rapidin Simbolon (Foto) Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Selasa (17/09/2024) saat ditemui disela-sela acara pelantikan DPRD Sumut periode 2024-2029 dijalan Imam Bonjol Medan.
Dikatakannya, Sebelumnya, Hasyim SE Ketua DPC PDI Perjuangan Kota mengusulkan 4 nama calon Ketua DPRD Kota Medan Sementara. Dan akhirnya kami memutuskan untuk Wong Chung Sen jadi Ketua DPRD Kota Medan Sementara.
Lanjutnya, untuk Ketua DPRD Kota Medan yang defenitif akan kita usulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Adapun nama-nama yang kita usulkan ada 4 kader terbaik partai. “Diantaranya, Robby Barus SE. MAP dan Wong Chung Sen untuk 2 nama lagi saya lupa” jelas Rapidin.
Ditambahkannya, Mereka para calon Ketua DPRD Medan nanti akan dilakukan test and Propertes serta screening oleh DPP PDI Perjuangan. “Dari hasil tersebut barulah DPP PDI Perjuangan memutuskan siapa yang layak jadi Ketua DPRD Medan. (Alian)