MEDAN I Aliantalkshow.com
Pemkot Medan diminta stop pembangunan Villa Polonia Garden yang terletak di komplek CBD Polonia Jalan Padang Golf Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Polonia Medan. Karena diduga telah menyalahi aturan perizinan. Hal ini dikatakan, David Roni Ganda Sinaga (foto)Anggota DPRD Medan. Selasa (10/09/2024) saat dikonfirmasi wartawan diruangnya.
Menurutnya, dugaan itu diperkuat sampai saat ini pengembang Polonia Garden tidak kunjung menyerahkan kelengkapan berkas atau data perizinan yang diminta Komisi IV DPRD Medan. “Pada 16 Juli 2024 saat meninjau lokasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan meminta data perizinan” jelasnya.
Ditambahkannya, pada Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 13 Agustus 2024 pihak pengembang Polonia Garden tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya untuk menyampaikan data yang diminta. “Untuk itu Pemkot Medan harus bertindak tegas, untuk segera menghentikan pembangunan perumayan di Polonia Garden dan mereka juga tidak kooperatif, mereka tidak patuh pada peraturan yang ada dikota Medan” pintanya.
Diharapkannya, OPD terkait tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan ini, dan segera awasi pembangunan jangan biarkan terus berjalan. Dan bongkar bangunan yang jelas-jelas menyalahi aturan. (Alian/rel)