MEDAN | Aliantalkshow.com
Perumda Tirtanadi saat ini terus membantu masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Bantuan tersebut bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum mendapatkan air bersih. Perumda Tirtanadi membantu masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2024 untuk 10 juta masyarakat yang belum mendapatkan sarana air bersih dari Perumda Tirtanadi.
Zulham warga yang ingin masuk Air Perumda Tirtanadi secara gratis yang tinggal di Gang Melati Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang mengatakan, Adanya kebijakan pemerintah yang langsung direspon dengan cepat oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi untuk masyarakat yang belum mendapatkan air bersih sangat kami apresiasi. Senin (04/12/2023) saat ditemui dirumahnya.
Dikatakannya, kami sangat berterima kasih sekali kepada bapak Kabir Bedi Direktur Utama Perumda Tirtanadi yang merespon dengan cepat administrasi yang kami ajukan ke perumda tirtanadi cabang Medan Tembung Kabupaten Deliserdang untuk mendapatkan air bersih. “Orang baik seperti pak Dirut Perumda Tirtanadi ini harus dipertahankan, bila perlu 2 periode menjabat” kata Zulham.
Menurutnya, administrasi pengajuan kami dari warga Gang Melati Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang langsung direspon dan Subandi Kepala Cabang Perumda Tirtanadi langsung turun kelapangan melihat lokasi. “Dan kami tinggal menunggu realisasi pelaksanaan mendapatkan air bersih” harapnya.
Dijelaskannya, warga yang akan mendapatkan bantuan gratis air bersih hampir 40 KK didaerah kami ini dan semua berkas sudah kita ajukan ke Perumda Tirtanadi Cabang Deliserdang. “Mudah-mudahan pelaksanaanya cepat direalisasikan, karena air sumur bor disini kuning” terangnya.
Sebelumnya, Subandi Kepala Cabang Perumda Tirtanadi mengatakan, kami akan melaksanakan segala perintah dari Bapak Kabir Bedi Direktur Utama Perumda Tirtanadi dengan sebaiknya. “Apalagi kebijakkan yang diperintahkan selama ini sangat membantu masyarakat dan bisa menambah pelanggan Perumda Tirtandi” ujarnya.
Dijelaskannya, karena didaerah ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan air bersih. Dengan adanya Inpres 2024 ini tentunya sangat membantu sekali masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan air bersih.
Lanjutnya, Masyarakat juga harus faham juga ketentuan untuk mendapatkan fasilitas air bersih. Yakni sesuai Inpres 2024, melampirkan foto copy KTP dan KK, belum terdaftar jadi pelanggan Perumda Tirtanadi dan bersedia diusulkan mengikuti Inpres tahun 2024 dengan mengisi form yang telah disediakan dan mengikuti ketentuan yang berlaku dari kementrian PUPR Republik Indonesia. (Fauzan)