MEDAN | Aliantalkshow.com
Menanggapi aksi demo disaat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota di Convensiol Tiara Medan terkait keinginan para pendemo memohon agar Ibu Merawati Soekarno Putri tetap konsisten dengan Intruksi No. 6581 terkait usulan Pimpinan Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Adanya pertanyaan dari para pendemo terkait penambahan usulan nama calon Ketua DPRD Medan ditambahkan dari Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) dan Dewan Pimpinan Partai yang menjabat 1 tahun terakhir sebanyak 3 nama yang diusulkan menjadi 5 nama.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim SE mengatakan, Sampai saat ini DPP PDI Perjuangan Belum ada memberikan penunjukan siapa Ketua DPRD Medan Defenitif. Sebaik kita tunggu saja surat resminya dari DPP PDI Perjuangan yang mungkin dibawa oleh DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara. Minggu (27/10/2024) saat dikonfirmasi via Whatsapp kepada Aliantalkshow.com.
Hasyim Anggota DPRD Medan 2 Periode dan 1 Periode Ketua DPRD Medan mengungkapkan, terkait adanya penambahan nama calon Ketua DPRD Medan karena permintaan dari DPD PDI Perjuangan. Walaupun begitu kita berkoordinasi via telepon ke DPP PDI Perjuangan, akhirnya bertambahlah dari 3 nama menjadi 5 nama calon Ketua DPRD Medan. “Siapapun yang menjadi Ketua DPRD Medan adalah hak Progeratif Ibu Ketum” jelas Hasyim.
Diutarakan Sekretaris Fraksi DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan periode 2024-2029.
Walaupun tidak ada dalam usulan, kalau ibu Ketum putuskan siapa saja itu mutlak. hak bu Ketum dan tidak bisa di ganggu gugat. “Contoh dulu rekom mendiang pak Baskami…nama beliau tidak ada dlm usulan dan bukan pengurus dpd, namun bu Ketum tetap rekom beliau jd ketua dprd sumut” jelasnya.
Diperintahkan, Siapapun yang diputuskan Ibu Ketum, kita selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan bu Ketum. “Politik itu pilihan , bilamana ada yang tidak mau tegak lurus. Ya silahkan aja mengundurkan diri dari partai sepeti yang di lakukan Maruarar Sirait” tegasnya.(Alian)