MEDAN I Aliantalkshow.com
Kepala Lingkungan (Kepling) kota Medan harus melakukan pendataan terhadap warganya. Karena Kepling sebagai ujung tombak pelayanan Pemkot Medan, maka wajib melakukan pendataan seluruh warga tanpa terkecuali. Pendatan merupakan salah satu tugas utama dari Kepling.
Hal ini dikatakan, Robi Barus Ketua Komisi I DPRD Medan, Senin (11/06/2024) saat dikonfirmasi wartawan. “Apalagi kita tahu saat ini Pemkot Medan sedang terus membenahi pendataan warganya. Makanya kepling harus mengenal dengan baik warganya” kata Robi Barus.
Dijelaskannya, Kepling adalah perpanjangan tangan pemerintah kepada warga sekitarnya yang nantinya akan mengurusi semua keperluan warga mulai dari yang lahir, sakit sampai meninggal dunia. “Seorang Kepling harus tahu, karena itu sudah menjadi tanggung jawabnya” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan.
Lanjutnya, Kepling berkewajiban untuk memastikan tersosialisasikan semua program pemerintah dengan baik. Walaupun keputusan bukan ada diKepling tapi berbagai program pemerintah harus tersosialisasikan. “Kepling hanya bersifat memfasilitasi saja” terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan.
Dijelaskannya, Intinya pelayanan terdepan untuk masyarakat warga sekitarnya adanya di Kepling, bukannya pengambil keputusan. (Alian/In)