MEDAN | Aliantalkshow.com
Kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) diruang lingkup DPRD Medan menghndari korupsi dan mari kita tekatkan bagaimanapun caranya yang penting hindari korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi KPK Dr. Fahrurrazi, Senin (02/10/2023) diruang Badan Musyarawarah (Banmus) DPRD Medan. “Korupsi sebuah perbuatan yang merusak, jahat dan merusak moral. Pada umumnya korupsi terjadi dengan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi, orang lain dan keluarga serta kerabat” katanya.
Ditambahkannya, korupsi itu ada beberapa pengelompokkan diantaranya, gratifikasi, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan perbuatan curang serta pemerasan.
Lanjutnya, Untuk tidak korupsi harus memiliki integritas dan pengedalian gratifikasi diantaranya, penyatuan pikiran dan perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani. Didalam integritas dibekali dengan Disiplin kerja, taat kode eti, loyalitas dalam bekerja. (Alian/pr)