MEDAN | Aliantalkshow.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Medan untuk menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Lalu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah mengatakan, Penetapan Nomor urut Pasangan Calon WaliKota dan Wakil Walikota Medan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Medan Nomor 1453 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor urut Pasangan Calon WaliKota dan Wakil Walikota Medan tahun 2024. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Pleno
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon WaliKota dan Wakil Walikota di Hotel Selecta Medan, Senin 23 September 2024, malam.
Selanjutnya, Komisioner KPU Medan Taufiqqurahman Munthe membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Medan 2024.
Komisioner KPU Medan Taufiqurrahman Munthe dalam kesempatan itu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon.
Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Medan, yakni pertama dilakukan oleh Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap. Lalu pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.Kemudian, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis
Saat pengambilan nomor antrean, Zakiyuddin mengambil nomor , 6 dilanjutkan Abdul Rani yang mendapat nomor 4 dan Yasyir Ridho mendapat nomor 14.
“Kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor paling kecil,” katanya.
Setelah pengambilan nomor urut tersebut, Prof Ridha Dharmajaya -Abdul Rani memperoleh nomor urut : 2, Lalu, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap memperoleh nomor urut : 1 dan Hidayatullah -Yasyir Ridho Loebis memperoleh nomor urut : 3.(Alian)