Sabtu, Maret 22, 2025
BerandaMedanKPU Medan Tetapkan Rico Dan Zaki Walikota Dan Wakil Walikota Medan

KPU Medan Tetapkan Rico Dan Zaki Walikota Dan Wakil Walikota Medan

MEDAN | Aliantalkshow.com

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yaitu Nomor Urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2025-2030.

 

 

Hal ini disampaikan Mutia Atiqah Ketua KPU Kota Medan. Rabu (04/02/2025) dihotel Polonia di sela-sela acara pengumuman penetapan Walikota dan Wakil Walikota Medan terpilih periode 2025-2030. “Dimana sebelumnya diikut 3 pasangan calon diantaranya pasangan Nomor 2 Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH dan Nomor 3 H.Hidayatullah SE dan H.A. Yasyir Ridho Loebies”terangnya.

 

 

Ditambahkannya, Penetapan tersebut dilakukan setelah menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada. “Penetapan calon walikota terpilih merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan pilkada Kota Medan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 2 tahun 2024” jelasnya.

 

 

Lanjunya, setelah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan calon terpilih. Hasil dari penetapan dari Rapat Pleno terbuka nantinya akan disampaikan kepada DPRD kota Medan. “Langkah selanjutnya akan berkoordinasi dengan DPRD kota Medan” terangnya. (Alian)

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments