MEDAN | Aliatalkshow.com
Walikota Medan memberikan Nota Jawaban terkait Rancangan Peraturan Daerah Perumahan dan Pemukiman yang digelar DPRD Medan pada sidang paripurna. Agenda penyampaian Nota Jawaban dan Tanggapan Walikota Medan tentang pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Medan. Melalui pemadangan umum diharapkan tercipta semangat klaborasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna Agenda Nota Jawaban Walikota Medan dan Tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan. Senin (09/10/2023) dipimpin langsung Hasyim SE Ketua DPRD Medan, didampingi H. Ihwan Ritonga Wakil Ketua, T. Bahrumsyah Wakil Ketua, Rajudin Sagala Wakil Ketua.
Muhammad Bobby Afif Nasution Walikota Medan mewakili Aulia Rahma Wakil Walikota Medan membacakan Nota Jawaban dan Tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan. Pendapat Fraksi PDI Perjuangan ditanggapi terkait menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pemanasan global akibat pesatnya pembangunan perumahan. “Pemko Medan akan mengaju pada Rancangan dan Tata Ruang (RDTR), setiap pengemban dalam pembangunan harus dipatuhi” katanya.
Kebutuhan rumah bagi masyarakat yang tidak mampu menjadi prioritas, peningkatan kualitas, fasilitas pelaksanaan bedah rumah dan fasilitas penyaluran CSR. (Alian/pr)