MEDAN | Aliantalkshow.com
Melalui Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026, Pemko Medan mendorong penajaman fokus dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 dengan menyesuaikan dinamika pembangunan yang berkembang, termasuk penyesuaian kepada perubahan kebijakan nasional maupun kebijakan daerah yang ada.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini di Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (14/11).
Dikatakan Bobby Nasution, Perda No 7/2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 merupakan dokumen yang disusun secara sistematis sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No.86/2017. Dokumen ini, jelasnya, merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategis dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah selama 5 tahun.
Selanjutnya, Bobby Nasution menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Perda tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026. Hal ini, imbuhnya, menandakan bahwa dengan komitmen yang tinggi, seluruh rangkaian pembahasan rancangan Perda tersebut bersama-sama dengan DPRD Kota Medan telah dilaksanakan secara komprehensif, baik dan lancar.
“Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya kepada Ketua, Wakil Ketua serta seluruh anggota Panitia Khusus DPRD Kota Medan dan segenap jajaran sekretariat DPRD Kota Medan yang telah melakukan pembahasan substansi perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 bersama dengan Pemko Medan,” ungkapnya.
Di dampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, Bobby Nasution kemudian memaparkan, melalui misi Medan Berkah, Pemko Medan mendorong kepada peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui fokus penurunan kesenjangan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan angka pengangguran dan penurunan persentase kemiskinan.
Kemudian, lanjut Bobby, melalui misi Medan Maju, Pemko Medan mendorong kepada peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kota Medan melalui peningkatan indeks pembangunan manusia peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat dalam rangka membentuk SDM yang berdaya saing dan unggul di masa yang akan datang.
Sedangkan melalui misi Medan Bersih, kata Bobby Nasution, Pemko Medan juga mendorong kepada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui fokus kepada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi dengan implementasi pelayanan publik yang baik, didukung implementasi teknologi informasi dalam rangka akuntabilitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah.
Sementara itu melalui misi Medan Membangun, ujar Bobby Nasution, Pemko Medan juga mendorong kepada peningkatan kualitas infrastruktur melalui fokus kepada peningkatan kualitas infrastruktur jalan, drainase, persampahan, perkotaan dan permukiman yang merata, berkelanjutan serta ramah lingkungan, penurunan kawasan kumuh, peningkatan kualitas lingkungan hidup, termasuk fokus kepada pengentasan banjir di Kota Medan.
“Melalui misi Medan Kondusif, kita mendorong kepada peningkatan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat melalui kolaborasi dengan seluruh unsur terkait mulai di tingkat kota sampai dengan tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan,” jelasnya.
Tidak itu saja, lanjut Bobby Nasution, melalui misi Medan Inovatif, Pemko Medan mendorong kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui fokus peningkatan laju pertumbuhan investasi, peningkatan kualitas UMKM, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dengan tetap menekan laju inflasi dan iklim pertumbuhan ekonomi yang kondusif.
“Melalui misi Medan Beridentitas, kita mendorong kepada perwujudan Kota Medan sebagai kota wisata yang berbudaya melalui fokus upaya-upaya peningkatan kunjungan wisata ke Kota Medan,” paparnya
Dihadapan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, para wakil ketua, anggota DPRD dan para pimpinan perangkat daerah, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengungkapkan, arah kebijakan dan program pembangunan daerah di atas akan diterjemahkan dan diselaraskan dengan program dan kegiatan pembangunan daerah yang tertuang pada perubahan rencana strategis masing-masing perangkat daerah tahun 2021-2026 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya.
Sebelumnya, masing-masing perwakilan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Medan lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 dan menyatakan persetujuannya.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Bobby Nasution. (Alian/rel)