MEDAN | Aliantalkshow.com
Akhirnya siapa yang menjadi Walikota Medan untuk periode 2025-2030 telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana sebelumnya pihak pasangan Prof. Ridha Darmajaya dan Abdul Rani SH No. 2 melakukan Gugatan Ke MK. Namun akhirnya MK memutuskan menolak gugatan pasangan calon Walikota No. 2.
Walaupun begitu pasangan Prof. Ridha Darmajaya dan Abdul Rani SH menerima dengan ikhlas dan lapang dada. “Dimana kita tahu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak pada 27 Nopember 2024 lalu.
Ada pun pernyataan Prof. Ridha Dharmajaya yang disebar luaskan dalam group whatsapp. Selasa (04/01/2025) seperti ini :
Assalamu’alaikum sahabat semua.
Alhamdulillah MK telah memberikan keputusannya. Kita tidak memiliki kedudukan hukum untuk melanjutkan ke persidangan pembuktian.
Perjuangan kita di Pilkada Kota Medan tahun 2024 telah berakhir.
Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya atas perhatian, dukungan dan do’a dari sahabat semua. Alhamdulillah tidak ada yang sia-sia. Allah tahu apa yang terbaik buat kita semua. Senantiasa berbuat yang terbaik dimanapun kita berada sesuai profesi dan kerja kita. In syaa Allah, kota Medan yang kita cintai dapat bergerak menjadi kota yang lebih maju dan lebih baik.
Kita mengucapkan selamat, kepada Pak Rico Waas dan Pak Zaki, selamat bekerja untuk memajukan kota Medan tercinta.
Wassalam,
Prof. Ridha Dharmajaya
Sementara itu, Abdul Rani SH mengutarakan kita semua sudah berjuang ikut Pilkada dengan tujuan untuk memajukan kota Medan “Tapi, Allah Subhanahu Wa’ Ta’ala belum memberikan amanah itu kepada kita. Namun kita do’akan yang terbaik untuk pemimpin Kota Medan.(Alian)