MEDAN I Aliantalkshow.com
Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala SPd sangat menyanyangkan adanya temuan salah seorang konsumen yang berbelanja disalah satu Supermarket dikota Medan, terkait bersatunya lokasi penjualan makanan yang halal dan non halal. Hal itu diutarakannya, Minggu (17/03/2024) saat dikonfirmasi via selular.
Dikatakannya, semua ini ada dugaan sengajaan atau kelupaan pengelola dan penanggjung jawab. Jika memang kelupaan wajib dimaafkan, tapi jika sudah ditegor masih juga melakukan, maka pihak yang berwajib harus bertindak tegas. “Apalagi saat ini sedang bulan Ramadhan banyak umat Islam datang ke Supermarket dan Mall untuk membeli kebutuhan berbuka dan sahur” ujarnya. (Alian)
Untuk itu,dihimbau kepada para pengelola dan penanggung jawab Supermarket memisahkan sarana penjualan produk makanan halal dan non halal (Babi) alias haram. “Karena dalam Islam menyentuh atau tersentuh daging Babi dan Anjing haram dan tersentuh harus membasuhnya kulit akibat bersentuhan dengan yang haram seperti Babi dan Anjing. Apalagi sampai termakan, yah lebih parah lagi. Untuk pengelola dan Penanggung Jawab harus memisahkan penjualan produk Halan dan Haram khususnya dimakanan’, pintanya.
Sekali lagi diingatkan kepada semua pengusahan dan pengelola serta penanggung Jawab harus memisahkan penjuala poduk makanan yang halal dan tida halal di Supermaket atau mall. “Jika hal ini tidak diindahkan, maka kepada para pihak yang berekompoten memberi sanksi tegas dan bila perlu tutup usaha” tegas Rajudin.(Alian)