MEDAN I Aliantalkshow.com
Tatib (Tata Tertib) sangat dibutuhkan sebagai pedoman menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan. Selain itu juga untuk segara membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini dikatakan, Wong Chun Sen Tarigan (foto) Ketua DPRD Medan Sementara. Selasa (05/11/2024) saat ditemui digedung DPRD Medan. “Adapun yang membuat Tatib dan pembentukkan AKD DPRD Medan adalah tugas dari Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah diumumkan siapa-siapa yang bertugas menjalankan itu semua dari pada Anggota DPRD Medan” terangnya.
Dikatakannya, Pokja akan segera secepatnya menyusun tatib DPRD Medan untuk acuan 5 tahun kedepan. Dan selaku pimpinan DPRD Medan sementara sudah mendorong para teman-teman Anggota DPRD Medan yang ada dalam Pokja supaya bekerja secara maksimal. “Kita sudah sepakat dengan Pokja agar bekerja secara cepat dan maksimal” terangnya.
Dalam penyusunan Tatib DPRD Medan, ujarnya akan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan berkordinasi dengan Departeman Dalam Negeri (Depapgri). “Dan para team Pokja sudah diberangkatkan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) kedaerah. Hal ini dengan tujuan percepatan dalam penyusunan Tatib DPRD Medan” jelasnya.
Para Anggota Pokja terdiri dari 15 orang yakni, Wong Chun Sen, Syaiful Ramadhan, Robi Barus, Paul Mei Anton Simantjuntak, Kasman Bin Marasakti, Doli Indra Rangkuti, Zulkarnaen, Tia Ayu Anggraini, Modesta Marpaung, Dimas Sofani lubis, Afif Abdillah, Godfried Effendi Lubis, Iswanda Ramli, T.Bahrumsyah dan Janses Simbolon. (Alian)