Kamis, Maret 20, 2025
BerandaParlemenDPRD Medan : Pemko Medan Tak Siap Jalankan Perda

DPRD Medan : Pemko Medan Tak Siap Jalankan Perda

MEDAN I Aliantalkshow.com

 

Pemko Medan tak siap jalankan Peraturan Daerah (Perda), banyaknya Perda yang dilahirkan tidak ditindaklanjuti dengan Peratura Wali Kota (Perwal) sebagai Petunjuk Pelasanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan.

 

Hal ini dikatakan Hendra DS Anggota DPRD Medan, Jumat (19/04/2024) saat ditemui diruangannya. Menyikapi Perda N0. 1 Tahun 2024 tentang tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan.

 

Dijelaskannya, Aturan yang tercantum dalam Perda bersifat global sedangkan Perwal berfungsi menjelaskan hal-hal teknis yang terdapat didalam Perda. “Jadi tanpa Perwal, Perda hanya sekedar produk hukum saja” terangnya.

 

Hendra DS Wakil Ketua Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) mengutarakan, Perda sudah ada tetapi banyak Perwalnya yang tidak segera disusun. Karena tanpa Perwal Implementasi Perda akan susah dilapangan. “Idealnya Perda sudah ditetapkan, Perwal sudah tersusun. Tapi kenyataannya sejumlah Perda berjalan selama bertahun-tahun tanpa Perwal. Contoh Perda No, 1 tahun 2024 sudah dijalankan tanpa Perwal” jelasnya.

 

Lanjutnya, Perda berjalan tanpa Perwal menunjukkan tidak siapnya pemko Medan  menjalankan Perda. Jadi Perda tersebut belum bisa diterapkan kemasyarakat tanpa adanya Perwal, (Alian/In)

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments