MEDAN I Aliantalkshow.com
Dengan adanya usulan dari Anggota DPRD Medan terkait Revisi Peraturan Daerah (Perda) kota Medan No. 6 tahun 2015. Pada Sidang paripurna DPRD kota Medan, Selasa 14 Mei 2024 ini, harus kita apresiasi.
Hal ini disampaikan, Edi Syaputra saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Revisi Peraturan Daerah (Perda) kota Medan No. 6 tahun 2015. Pada Sidang paripurna DPRD kota Medan, Selasa (14/05/2024).
Menurutnya, Ini membuktikan bawa DPRD Medan mempunyai komitmen dalam menjalankan hak dan kewajibannya serta tugasnya sebagai perpanjangan tangan masyarakat kota Medan.
Dikatakannya, usulan ini terjadi karean adanya masukkan-masukkan dari warga kota Medan terkait perda No. 6 tahun 2015 dan berdampak kepada masyarakat. Selain itu, juga adanya dugaan tumpang tindih kinerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (Alian/In)