MEDAN I Aliantalkshow.com
Akses pelayanan pengelolan persampahan dikota Medan masih rendah, hal ini dinilai ada 5 faktor penyebab. Hal ini akses layanan pengelolaan persampahan disampaikan Abullah Roni saat Pemandangan Umum terhadap Revisi Peraturan Daerah (Perda) kota Medan No. 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Pada Sidang paripurna DPRD kota Medan, Selasa (14/05/2024).
Dikatakannya, Faktor penyebab rendahnya akses layanan pengelolaan persampahan yakni, Masih belum memadai perangkat peraturan pendukung pengelolaan sampah. Masih belum optimalnya optimalnya penanganan sampah. Minimnya pengelolaan layanan persampahan yang kredibeldan professional. Belum optimalnya system pencerahan atau pemahaman kepada masyarakat.
Dimintanya, Kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberi pencerahan atau pemahaman kepada masyarakat, agar sampah yang dihasilkan bisa bernilai ekonomis.
Ditambahkannya, Dan memberikan edukasi secara kontiniu kepada masyarakat agar merubah mindset tidak membuang sampah sembarangan. Dan hal ini bisa dilakukan dari tingkat SD,SMP dan SMA sebagai bentuk kesadaran hidup bersih sejak usia dini. (Alian/In)