MEDAN I Aliantalkshow.com
Pengelolaan Persampahan harus mengikuti perkembangan, sehingga tidak tertinggal dengan lajunya produksi sampah ditengah-tengah masyarakat.
Hal ini dikatakan Edi Syaputra saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Revisi Peraturan Daerah (Perda) kota Medan No. 6 tahun 2015. Pada Sidang paripurna DPRD kota Medan, Selasa (14/05/2024).
Dikatakannya, FPAN sangat mendukung sepenuhnya dilakukan revisi perda tentang pengelolaan persampahan. “Karena itu kita menilai sudah banyak tertinggal seiring perkembangan zaman. Dengan adanya perubahan sebuah langkah tepat menyelesaikan persoalan krusial tentang persampahan” ungkapnya.
Nantinya, ujar Edi dari hasil revisi Perda akan menjadi panduan komprehensif, bagi pemerintah daerah, pelaku industry dan juga masyarakat. Dalam upaya mensukseskan program penanganan sampah secara terpadu dikota Medan. “Nantinya akan tercipta peningkatan derajat kesehatan lingkungan dimasyarakat kota Medan” jelasnya.
Diutarakannya, Dengan adanya perubahan Perda akan memberikan implikasi positif sebagai acuan jelas tentang pengelolaan persampahan. Terutama dalam program daur ulang agar sampah dapat digunakan lagi. (Alian/In)