MEDAN I Aliantalkshow.com
Pemko Medan tidak perlu memakai pihak ketiga dalam pendistribusian beras kemasyarakat, jika menggunakan pihak ketiga pastinya akan menambah biaya lagi. Hal ini disampaikan Muhammad Khalil Prasetyo Anggota DPRD Medan. Selasa (05/03/2024) pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan PD Pasar, Manajemen PT. Pilar, Dinas Perindag, Dinas Ketapang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dikatakannya, Kerjasama antara PT. Pilar dan PUD Pasar kota Medan ditinjau ulang, karena dengan menggunakan pihak ketiga tentunya ada penambahan biaya dan membuat harga beras naik. “Karena Pemko Medan bisa belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikan kemasyarakat, jelas cos (biaya) tidak bertambah” terangnya.
Sementara itu, Afif Abdillah Ketua Komisi III mengatakan, OPD Pemko Medan harus serius menyikapi kenaikkan harga beras, gula, minyak tentu ini membuat masyarakat resah. “Sebentar lagi mau lebaran, seharusn ya Pemko Medan melalui OPD membuat strategi dan inovasi mengatasi kenaikkan harga beras dan lainnya” ujarnya. (Alian)