MEDAN I Aliantalkshow.com
Pemko Medan harus mengawasi pengawasan penjualan makanan disupermarket, terkait adanya sebuah video yang viral masalah penjualan makanan yang tidak halal diletakkan pada makanan yang halal.
Hal ini dikatakan, Dhiyaul Hayati dari Fraksi PKS saat membacakan Pandangan Umum Pendapat fraksi pada Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Senin (18/03/2024) dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah. Tampak hadir juga Walikota Medan Muhammad Boby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dan Sekda Wiriya Alrhahman dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, Pemko Medan harus bisa memberikan sanksi tegas terhadap pengelola atau penanggung jawab Supermarket. Karena membuat suatu tempat yang sama dalam meletakkan produk halal dan tidak halal. “Karena tidak semua konsumen itu melihat dengan teliti, apalagi itu produk makanan, dikira halal ya diambil saja” terangnya.
Dimintanya, Pemko Medan harus benar-benar mengawasi berbagai penjualan produk makanan baik yang halal dan tidak halal serta melihat masa berlaku penjualan produk yang ada diSupermarket dan Mall. (Alian)